Search

Veronica Koman Berkicau di Twitter Usai Jadi Tersangka

Veronica Koman Berkicau di Twitter Usai Jadi Tersangka

Jakarta, CNN Indonesia -- Aktivis advokasi hak asasi manusia (HAM) Veronica Koman melontarkan kicauan pertama di akun twitter-nya usai ditetapkan sebagai tersangka provokasi insiden asrama mahasiswa Papua oleh Polda Jatim.

Dalam kicauannya tersebut, Veronica mengabarkan situasi terkini yang terjadi di Merauke, Papua.

Ia mengatakan sekitar 20 warga Papua diamankan karena mendistribusikan leaflet antirasialisme.

Kicauan itu disampaikan Veronica sekitar pukul 17.31 WIB, Rabu (4/9).

Ramai warganet yang langsung membalas kicauan Koman tersebut. Beberapa di antaranya berharap Veronica tetap selamat, dan ada yang memuji keberanian pengacara HAM tersebut.

Tak hanya itu, ada pula warganet yang membalas kicauan Veronica itu dengan nada miring karena status tersangka provokasi yang ditetapkan atas dirinya.


Sebelumnya, Polda Jatim menetapkan Veronica sebagai tersangka provokasi insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya.

Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan membeberkan empat pasal berlapis yang dipersangkakan kepada Veronica.

"VK kami tetapkan menjadi tersangka. Dia salah satu yang sangat aktif, dia melakukan provokasi sehingga membuat keonaran. Pasalnya berlapis UU ITE, KUHP 160, UU 1 tahun 1946 dan UU No 40 tahun 2008. Ada empat UU," kata Luki, di Mapolda Jatim, Rabu (4/9).

[Gambas:Video CNN](kid)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Veronica Koman Berkicau di Twitter Usai Jadi Tersangka"

Post a Comment

Powered by Blogger.