Search

Pemerintah Ngotot Naikkan Iuran BPJS Dua Kali Lipat Pada 2020

Pemerintah Ngotot Naikkan Iuran BPJS Dua Kali Lipat Pada 2020

Jakarta, CNN Indonesia -- Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan akan tetap menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas mandiri I dan II mulai awal tahun mendatang.

Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo menuturkan besaran kenaikan sesuai dengan usulan Kementerian Keuangan sebesar 100 persen dari iuran semula. Dengan kepastian tersebut berarti, iuran kepesertaan BPJS Kesehatan untuk golongan mandiri I naik dari Rp80 ribu menjadi Rp160 ribu per orang per bulan dan kelas mandiri naik dari Rp51 ribu per bulan menjadi Rp110 ribu.

"Yang kelas I dan kelas II mulai 1 Januari 2020 jadi Rp160 ribu dan Rp110 ribu, sehingga kami bisa sosialisasi untuk masyarakat," katanya, Senin (2/9).

Sementara itu, usulan kenaikan iuran peserta kelas mandiri III masih mendapatkan penolakan dari Komisi IX dan XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Sebab, masih didapati permasalahan data Penerima Bantuan Iuran (PBI), sehingga anggota dewan meminta pemerintah dan BPJS Kesehatan membereskan permasalahan data tersebut atau data cleansing.

Pasalnya, masih ditemukan peserta yang mampu masuk dalam kategori PBI, sebaliknya peserta yang layak mendapatkan bantuan belum menerima fasilitas tersebut.

Sebelumnya, Kemenkeu mengusulkan iuran mandiri kelas III dinaikkan dari Rp25.500 per bulan menjadi Rp42 ribu per peserta.

"Masih ada beberapa data yang di cleansing, kami coba perbaiki semua. September ini (targetnya) selesai," imbunnya.

Kenaikan itu, lanjutnya, menunggu terbitnya peraturan presiden (perpres) kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Namun, ia enggan menuturkan kapan regulasi itu terbit.

[Gambas:Video CNN]
"Kami menutup defisit BPJS Kesehatan dengan cara menyesuaikan iuran," tuturnya.

Jika iuran tak naik, maka diprediksi eks PT Askes itu terus mengalami defisit. Tahun ini, Kemenkeu memproyeksi BPJS Kesehatan berpotensi defisit hingga Rp32,8 triliun pada tahun ini. Namun, angka defisit itu dapat ditekan hingga menjadi Rp14 triliun jika iuran peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) naik mulai Agustus 2019.

Jika iuran tidak naik, maka angka defisit berpotensi tumbuh tiap tahunnya. Ini disebabkan biaya jaminan tidak sebanding dengan pendapatan BPJS Kesehatan.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris mengatakan defisit tahun 2020 diprediksi mencapai Rp39,5 triliun, 2021 sebesar Rp50,1 triliun, 2022 menjadi Rp58,6 triliun, 2023 bertambah menjadi Rp67,3 triliun, dan 2024 mencapai Rp77 triliun. Dengan catatan tidak ada kenaikan iuran peserta. 

(ulf/agt)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Pemerintah Ngotot Naikkan Iuran BPJS Dua Kali Lipat Pada 2020"

Post a Comment

Powered by Blogger.