Search

Veronica Koman Buka Suara soal 'Kriminalisasi' Polda Jatim

Veronica Koman Buka Suara soal 'Kriminalisasi' Polda Jatim

Jakarta, CNN Indonesia -- Pengacara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Veronica Koman akhirnya buka suara atas penetapan dirinya sebagai tersangka provokasi insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya oleh Polda Jawa Timur.

Dalam akun Facebook milik Veronica yang dilihat CNNIndonesia.com, perempuan menyebut yang dia alami adalah kriminalisasi dan intimidasi. Hal serupa disebutnya dialami orang-orang Papua saat ini.

"Kepolisian telah menyalahgunakan wewenangnya dan sudah sangat berlebihan dalam upaya mengkriminalisasi saya, baik dalam caranya maupun dalam melebih-lebihkan fakta yang ada," kata Veronica Koman, Sabtu (14/9).

Dalam keterangannya Vero juga mengklarifikasi tuduhan polisi soal beasiswa yang dia terima. Sebelumnya, Polda Jawa Timur (Jatim) menuding Veronica Koman mendapat beasiswa S2 bidang hukum di luar negeri namun tak pernah melaporkan pertanggungjawabannya.

Vero menampik dirinya tak mempertanggungjawabkan beasiswa yang didapat. Dia bilang hanya sempat terlambat dalam memberikan laporan studi kepada institusi pemberi beasiswa.

"Tetapi urusan itu telah selesai per 3 Juni 2019 ketika universitas tempat saya studi mengirimkan seluruh laporan studi saya kepada institusi beasiswa saya," ujar Vero.

Selain itu, Veronica turut mengklarifikasi persoalan rekeningnya yang dituding polisi melakukan sejumlah transaksi mencurigakan. Perempuan itumenuturkan saldo rekeningnya dalam batas nominal yang wajar sebagai pengacara yang juga kerap melakukan penelitian.

"Bahwa tentu betul saya menarik uang di Papua ketika saya berkunjung ke Papua, dengan nominal yang sewajarnya untuk biaya hidup sehari-hari. Bahwa saya hanya pernah ke Surabaya sekali dalam seumur hidup saya, selama empat hari, yaitu ketika pendampingan aksi 1 Desember 2018 bagi klien saya AMP," kata dia.

"Saya menganggap pemeriksaan rekening pribadi saya tidak ada sangkut pautnya dengan tuduhan pasal yang disangkakan ke saya sehingga ini adalah bentuk penyalahgunaan wewenang kepolisian, apalagi kemudian menyampaikan ke media massa dengan narasi yang teramat berlebihan," ujarnya lagi.

Veronica menyebut selama ini dirinya memilih tidak menanggapi berbagai tuduhan polisi lewat media. Tujuannya memilih diam agar tidak terlibat dalam upaya pengalihan isu dari masalah pokok di Papua.


"Kasus kriminalisasi terhadap saya hanyalah satu dari sekian banyak kasus kriminalisasi dan intimidasi besar-besaran yang sedang dialami orang Papua saat ini. Hal yang jauh dari hingar-bingar," tuturnya.

Sebelumnya Polda Jatim memutakhirkan hasil penelusuran kepemilikan rekening atas nama Veronica Koman. Usai melacak dua rekening milik Veronica Koman, Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memastikan ada enam rekening tambahan, sehingga total ada delapan rekening milik Veronica yang didalami kepolisian.

Perempuan itu sendiri ditetapkan sebagai tersangka provokasi insiden asrama mahasiswa Papua di Surabaya oleh Polda Jatim.

Ia dijerat polisi dengan pasal berlapis dari empat Undang-undang, mulai UU ITE hingga antirasialisme. Veronica dinilai aktif menyebarkan provokasi terkait Papua melalui akun Twitternya @veronicakoman.

[Gambas:Video CNN]

(mjo/wis)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "Veronica Koman Buka Suara soal 'Kriminalisasi' Polda Jatim"

Post a Comment

Powered by Blogger.