Search

DPR Kejar Target Sahkan RUU Pesantren Pekan Depan

DPR Kejar Target Sahkan RUU Pesantren Pekan Depan

Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily menargetkan RUU Pesantren bisa rampung pada masa jabatan anggota dewan periode 2014-2019. Oleh karena itu, Ace berharap RUU tersebut bisa disahkan jadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR pada 24 September mendatang.

"Kita berharap bahwa hari ini sudah diputuskan pengambilan pertama, pengambilan keputusan tingkat pertama sehingga kita targetkan 24 September ini sudah bisa dibawa di pengesahan di tingkat paripurna," kata Ace di wilayah Cikini, Jakarta Pusat, Rabu (19/9).

Ace menyatakan tidak ada kendala berarti terkait dengan pembahasan RUU ini. Namun, kata dia, usulan DPR tentang pembuatan dana abadi pesantren masih belum mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan. Padahal, kata Ace, menilai, dana abadi ini penting untuk menunjang pendidikan di pesantren.

"Sebagai perhatian negara terhadap pesantren kita sudah punya dana abadi pendidikan, ya bagus juga pesantren punya," ujar Ace.

Oleh karenanya dia pun berharap pemerintah dapat menyetujui permintaan DPR mengenai pemberian dana abadi pesantren tanpa embel-embel apapun lagi. Hingga saat ini, RUU Pesantren masih menjadi pembahasan Panitia Kerja (Panja) dan pemerintah.

Ace merinci sejumlah isu penting di dalam RUU Pesantren ini. Pertama, kata Ace, keberadaan RUU Pesantren merupakan pengakuan negara terhadap lembaga Pesantren. Pasalnya, kata dia, UU Pesantren merupakan lembaga pendidikan, dakwah dan pemberdayaan masyarakat yang memiliki nilai historis.

"Kedua, dalam RUU Pesantren ini menegaskan tentang keberadaan Pesantren sebagai lembaga yang mandiri dan memiliki ciri khas tersendiri sebagai institusi yang menanamkan nilai-nilai keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT, menyemaikan akhlak mulia serta memegang teguh ajaran Islam rahmatan lil alamin yang tercermin dari sikap rendah hati, toleran, moderat, dan nilai-nilai luhur bangsa lainnya dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," tuturnya.

Ace melanjutkan pesantren tidak hanya diartikan sebagai lembaga pendidikan keislaman semata, tetapi memiliki peran dakwah dan pemberdayaan masyarakat.

Selain itu, kata dia, proses pembelajaran di Pesantren yang memiliki ciri yang khas di mana ijazah kelulusannya memiliki kesetaraan dengan lembaga formal lainnya dengan tetap memenuhi jaminan mutu pendidikan.

"Kelima, untuk memenuhi kualitas pendidikan di Pesantren harus memiliki institusi yang dinamakan Dewan Masyayikh yang terdiri atas para Kyai & Ustadz atau sebutan lainnya," ujarnya.

Terakhir, Ace mengatakan, sumber pendanaan pesantren yang selama ini bersumber dari masyarakat, dalam RUU ini ditegaskan dapat berasal dari APBN dan APBD sesuai dengan kemampuan keuangan negara.


[Gambas:Video CNN](sah/kid)

Halaman Selanjutnya >>>>




Bagikan Berita Ini

0 Response to "DPR Kejar Target Sahkan RUU Pesantren Pekan Depan"

Post a Comment

Powered by Blogger.